Sejarah IPARI

Sejarah terbentuknya IPARI tentu tidak lepas dari perjuangan panjang para Penyuluh Agama itu sendiri. Dengan sejarah yang panjang dimulai dari Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada masa-masa awal kemerdekaan hingga 1980-an, para penyuluh agama lebih dikenal sebagai guru agama honorer (GAH). Demikian pula Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 1952 menyebut para penyuluh agama sebagai GAH.
Maka pada tanggal 26 Mei 2023 dibentuklah organisasi profesi ikatan penyuluh agama republik indonesia (IPARI).
Organisasi Profesi ini dalam jabatan fungsional telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional (JF). Pada Bab XI Organisasi profesi yang terdiri dari Pasal 50-54. Bab Organisasi profesi mengatur tentang ketentuan umum (kewajiban JF menjadi anggota organisasi profesi, pembentukan organisasi profesi, tugas organisasi profesi, kode etok dan kode perilaku), Syarat Organisasi Profesi, Hubungan kerja dengan instansi pembina
Organisasi Profesi adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk memenuhi kepentingan para pejabat fungsional yang berkecimpung dalam suatu profesi tertentu, dan melayani kepentingan umum dengan memfasilitasi koneksi, komunikasi, dan inovasi. Organisasi Profesi jabatan fungsional mempunyai tugas: 1. Menyusun kode etik dan kode perilaku profesi; 2. Memberikan advokasi; dan 3. Memeriksa dan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi
Ipari sudah berumur 1 tahun sejak tanggal 26 mei 2023 s/d 26 mei 2024. Maka segenap pengurus, mulai dari Pengurus Pusat, pengurus wilayah (provisnsi) sampai dengan pungurus daerah (kabupaten/kota) bahu membahu memperlenalkan organisasi ini kepada masyarakat luas dengan tema : rawat bumi, tebar moderasi. Semogo IPARI kedapan akan lebih baik lagi. Aamiin

Visi

Menjadi komunitas forum persatuan agama yang kritis dan progresif

Misi

Peningkatan daya analisis yang kritis, responsif, inovatif dan progresif

Motto

Sepenuh hati kami melayani